Syarat dan Prosedur Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Dasar Hukum Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;
Persyaratan Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Permohonan Baru Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Foto copy KTP Pemohon
Gambar situasi tanah yang dimaksud
Surat pemberitahuan tetangga ditembuskan kepada Lurah/Camat setempat
Dasar Hukum Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;
Persyaratan Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Permohonan Baru Izin Pemanfaatan Bangunan Pengairan dan Lahan Pada daerah Sempadan dan Saluran / Sungai
Foto copy KTP Pemohon
Foto copy PBB tahun terakhir
Foto copy surat izin terakhir yang dimilikiGambar situasi tanah yang dimaksud
Surat pemberitahuan tetangga ditembuskan kepada Lurah/Camat setempat