Syarat dan Prosedur Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Dasar Hukum Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;
Persyaratan Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Permohonan Baru Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
IPPT/IMB
Gambar situasi tanah yang dimaksud
Rekomendasi dari DBMP Kota Bandung
Syarat dan Prosedur Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Dasar Hukum Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;
Persyaratan Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Permohonan Baru Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat
Foto copy KTP Pemohon
Surat pemberitahuan tetangga ditembuskan kepada Lurah/Camat setempatIPPT/IMB
Gambar situasi tanah yang dimaksud
Rekomendasi dari DBMP Kota Bandung
Syarat dan Prosedur Izin Perubahan atau Pembuatan Bangunan dan Jaringan Pengairan Serta Perkuatan Tanggul yang Dibangun oleh Masyarakat