Syarat dan Prosedur Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya 

Dasar Hukum Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;

Persyaratan Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya

Permohonan Baru Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya

Foto copy KTP Pemohon
Gambar situasi tanah yang dimaksud
Foto copy PBB tahun terakhir
Foto copy SIPA terakhir (air permukaan)
Izin Tempat Usaha / Izin Undang Undang Gangguan
Surat pemberitahuan tetangga ditembuskan kepada Lurah/Camat setempat
IPPT/IMB
Rekomendasi dari DBMP Kota Bandung
Foto copy dokumen UPL/UKL (AMDAL)
Serbaguna dari Kelurahan dan Kecamatan
Proposal teknis rencana kebutuhan dan penggunaan air

Heregistrasi Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya

Foto copy surat izin terakhir yang dimiliki

Prosedur Izin Pemanfaatan Lahan Mata Air dan Lahan Pengairan Lainnya 




Next
This is the most recent post.
Previous
Older Post
Powered by Blogger.