Syarat dan Prosedur Izin Pengambilan Air Permukaan Bandung

Dasar Hukum Izin Pengambilan Air Permukaan Bandung 
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 06 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pengairan di Kota Bandung;

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengairan;

Persyaratan Izin Pengambilan Air Permukaan Bandung

Permohonan Izin Pengambilan Air Permukaan Bandung Baru
Foto copy KTP Pemohon
Foto copy PBB tahun terakhir
Izin Tempat Usaha / Izin Undang Undang Gangguan
Surat pemberitahuan tetangga ditembuskan kepada Lurah/Camat setempat
IPPT/IMB
Gambar situasi tanah yang dimaksud
Rekomendasi dari DBMP Kota Bandung
Foto copy SIPA terakhir (air permukaan)
Serbaguna dari Kelurahan dan Kecamatan

Izin Pengambilan Air Permukaan Bandung
Powered by Blogger.