Syarat dan Prosedur Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Bandung
Dasar Hukum Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pematangan Tanah.
Persyaratan Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Bandung
Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Baru
Foto copy KTP Pemohon
Foto copy PBB tahun terakhir
IMB / IPPT / Izin Lokasi
Dasar Hukum Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Bandung
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pematangan Tanah.
Persyaratan Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Bandung
Izin Penutupan/Penggunaan Trotoar, Berm dan Saluran Baru
Foto copy KTP Pemohon
Foto copy PBB tahun terakhir
IMB / IPPT / Izin Lokasi
Foto copy Surat Kepemilikan Tanah
Gambar Situasi / Gambar Rencana Konstruksi
Akte Badan Hukum (untuk perusahaan/ koperasi)