Syarat dan Prosedur Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung


Dasar Hukum Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung 

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 08 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah.


Persyaratan  Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung

Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung Baru
Foto copy KTP Pemohon
Surat Keterangan Pemilikan/Penguasaan
Surat Kuasa Pengurusan apabila dikuasakan
Foto copy PBB tahun terakhir
Akta pendirian perusahaan (bagi badan hukum) dan Izin Undang-undang Gangguan (IUUG)
Sertifikasi dari Asosiasi dan Herregistrasi LPJK
IMB, site plan, gambar / peta lokasi
Bukti kepemilikan instalasi bor
Pernyataan tidak keberatan dari masyarakat sekitar proyek
Rekomendasi Teknis dari Dinas Pertambangan dan Energi Propinsi JawaBarat
Pernyataan konservasi dan kelestarian alam

Memperpanjang  Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung
Kartu Heregistrasi
Surat izin lama


 Izin Pengambilan Air Bawah Tanah Bandung
Powered by Blogger.