Syarat dan Posedur Izin Pemancangan Tiang pancang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/Reklame Bandung

Dasar HukumIzin Pemancangan Tiang pancang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/Reklame
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 05 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Pematangan Tanah.

Persyaratan Izin Pemancangan Tiang pancang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/Reklame

Izin Pemancangan Tiang pancang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/Reklame Baru
Foto copy KTP Pemohon
Surat Permohonan dari perusahaan
Gambar Situasi / Gambar Rencana Konstruksi
Akte Badan Hukum (untuk perusahaan/ koperasi)


Izin Pemancangan Tiang pancang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)/Reklame Bandung

Powered by Blogger.